Pengakuan dan kewajiban
Traktat mengubah hubungan diplomatik sekaligus mengikat para pihak pada aturan tertulis.
20 Mei 1927
Perjanjian ditandatangani Gilbert Clayton dan Faisal ibn Abdulaziz di Jeddah.
Pengakuan kemerdekaan
Pasal 1 mengakui kemerdekaan penuh wilayah Raja Hijaz, Najd, dan daerah taklukannya.
Tetangga kawasan Teluk
Pasal 6 mewajibkan hubungan damai dengan Kuwait, Bahrain, Qatar, dan para syekh Pantai Oman yang berhubungan khusus dengan Inggris.
Haji dan perdagangan budak
Pasal 3 menjamin fasilitas haji bagi Muslim dalam lingkup Inggris; Pasal 7 mengatur kerja sama menekan perdagangan budak.
Menggantikan kerangka lama
Pasal 9 mengakhiri berlakunya perjanjian 1915 setelah ratifikasi. Arsip QDL menyediakan konteks proses negosiasinya.
Baca naskah aslinya
Perjanjian ini berasal dari 1927; surat perpanjangan pada tahun berikutnya tidak boleh diberi label naskah asli.
Relasi yang berubah
Dokumen menunjukkan pengakuan terhadap penguasa yang menguat, bersamaan dengan pengaturan kepentingan imperial Inggris.
Sumber & referensi
- PRIMARY TREATY
[1] Treaty between His Majesty and His Majesty the King of the Hejaz and of Nejd and its Dependencies, together with Notes exchanged
Pemerintah Inggris dan Kerajaan Hijaz–Najd · 1927
Lokator: Treaty Series 25 (1927), Cmd.2951, Pasal 1,3,6,7,9; hlm.2–4
Pemeriksaan: TEKS TRAKTAT DIPERIKSA
Buka sumber ↗ - PRIMARY ARCHIVE CATALOGUE
[2] File 87/1926 Pt 3: Arabia: Bin Saud: Treaty negotiations
British Library / Qatar Digital Library · 1926–1927
Lokator: IOR/L/PS/10, File87/1926 Pt3; f.129v dan deskripsi konteks negosiasi
Pemeriksaan: CUPLIKAN DESKRIPSI DIPERIKSA
Buka sumber ↗
Bacaan akademis lanjutan
Daftar berikut adalah arah pendalaman. Status bibliografis tidak berarti seluruh halaman buku telah diperiksa untuk copy di atas.
- Madawi Al-Rasheed. A History of Saudi Arabia, edisi kedua (2010). Lokator klaim belum diperiksa
Catatan pembacaan dan batas bukti
- Perjanjian bukan deklarasi berdirinya Kerajaan Saudi Arabia pada 1932.